-
Tiket hanya dapat dibeli melalui Official Ticketing Partner yaitu PLN Mobile
-
1 (satu) transaksi hanya dapat melakukan pembelian maksimal 5 (lima) tiket.
Tidak ada batasan transaksi untuk 1 (satu) Account PLN Mobile yang sama pada pembelian tiket Konser Untuk Korban Sakit Hati.
-
Nama sesuai dengan kartu identitas yang sah bersifat wajib untuk membeli tiket Konser Untuk Korban sakit Hati.
Pastikan Anda melakukan pembelian Tiket dengan menggunakan data Anda yang sah dan benar (Kartu Identitas/KK/KTP/SIM/Paspor).
Tiket Anda tidak dapat diubah dan/atau dimodifikasi setelah pembelian sudah dilakukan.
-
Panitia/Penyelenggara/Promotor tidak bertanggung jawab atas pembelian Tiket melalui calo/tempat/kanal/platform/
yang bukan mitra resmi penjualan Tiket Konser Untuk Korban Sakit Hati.
-
Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan atau diuangkan kembali dengan alasan apapun.
-
Harga Tiket tidak termasuk Pajak 10% dan Biaya Admin Pembayaran.
-
Pemegang Tiket akan diberikan e-tiket setelah pembayaran.
E-tiket dilarang keras untuk diposting di media sosial demi keamanan tiket Anda.
-
Anak dibawah umur 14 tahun wajib didampingi oleh orang tua atau wali dan wajib memiliki tiket masuk.
-
Penukaran Tiket dan waktu open gate akan diinfokan kembali oleh penyelenggara sebelum event berlangsung.
Mohon untuk mengikuti sosial media penyelenggara.
-
Penukaran tiket yang diwakili oleh pihak lain wajib menyertakan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-
dan membawa fotokopi/scan foto KTP sesuai dengan nama yang tertera pada saat pembelian tiket.
-
Penonton bertanggung jawab penuh terhadap keamanan diri dan semua barang-barang pribadinya.
-
Penonton dilarang merekam dengan kamera profesional untuk kepentingan komersial.
-
Penonton dilarang mengambil foto menggunakan flash.
-
Penonton dilarang membawa senjata api, senjata tajam, dan benda-benda yang membahayakan.
-
Penonton dilarang membawa makanan dan minuman dari luar.
-
Sesuai dengan regulasi yang tertera pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 20/2022,
seluruh penonton wajib sudah menerima Vaksinasi Lengkap.
-
Penyelenggara memiliki hak untuk:
-
Melarang masuk penonton jika TIKET telah dipergunakan oleh orang lain/tidak valid.
-
Memproses atau mengajukan hukum, baik perdata atau kriminal kepada penonton yang mendapatkan TIKET
dengan ilegal termasuk memalsukan dan menggandakan TIKET yang sah atau
mendapatkan TIKET dengan cara yang tidak sesuai prosedur.
-
Dalam keadaan Force Majeure seperti bencana alam, kerusuhan, perang, wabah,
dan semua keadaan darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah,
terkait kenaikan wabah covid, panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk membatalkan
dan/atau merubah waktu acara dan tata letak tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya
(TIKET tidak dapat direfund, tetapi bisa digunakan untuk pertunjukkan
Konser Untuk Korban Sakit Hati di waktu dan tempat yang lain).
-
Panitia/Penyelenggara/Promotor tidak bertanggung jawab atas kompensasi dan/atau biaya pembatalan
untuk biaya perjalanan dan/atau penginapan yang Anda keluarkan apabila pertunjukkan dibatalkan atau ditunda.
-
Panitia/Penyelenggara/Promotor berhak untuk merevisi waktu acara, tata letak tempat,
dan kapasitas penonton tanpa pemberitahuan sebelumnya.
-
Panitia/Penyelenggara/Promotor berhak menindak tegas dan mengeluarkan pengunjung apabila tidak mematuhi peraturan yang berlaku,
Do & Don`ts, menimbulkan kerusuhan, atau melanggar ketertiban umum.
-
Mohon cek akun Instagram kami (@konseruntukkorbansakithati)
secara berkala untuk informasi lebih lanjut seputar Konser Untuk Korban Sakit Hati.
-
Dengan membeli Tiket untuk ke acara Konser Untuk Korban Sakit Hati, maka Pembeli
Tiket dan Pemegang Tiket
setuju untuk menaati setiap dan seluruh Syarat & Ketentuan acara yang ditetapkan dan berlaku dari
waktu ke waktu.